Selasa, 03 Juli 2012

KELEMAHAN DPRDSU TELAH DIKUASAI DISPORA SEHINGGA BEGITU BERANI DISPORA MEMBATALKAN RDP

Medan,NUSANTARANEWS
Kali ini benar-benar kena batunya komisi E DPRD SUMUT dan dibuat malu oleh DISPORA SU { dinas pemuda dan olah raga } sumut dengan cara pembatalan rapat dengar pendapat yang seharusnya dijadwalkan rabu lalu sekitar pukul 10,00 wib .
Dalam agenda pembahasan DPRDSU temuan dugaan penyimpangan dana pengunaan APBD Provinsi sumatera utara,tahun 2011 sebesar Rp,2,6 milyar terkait pembangunan kolam renang selayang medan ,sebagaimana dilaporkan oleh ketua LSM PROLETAR Ridwanto simanjuntak ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah sumatera utara { DPRDSU }.
Menurut anggota dari Komisi E DPRDSU Ricard Eddy M Lingga SE Rapat dengar pendapat { RDP } ini sudah sebulan yang lalu dijadwalkan Dewan melalui rapat Banmus DPRDSU katanya
Kendati undangan RDP telah kita sampaikan ke DISPORASU namun secara tiba-tiba entah bagaimana pihak dispora membatalkan pertemuan rapat dengar pendapat { RDP } dengan komisi E DPRD SUMUT dengan alasan semua staf dispora berangkat ke madina untuk menghadiri pembukaan POPDASU,katanya
Selanjutnya Ricard mengatakan itu hanya alasan aja yang dibuat-buat apakah dispora tidak ada mempunyai pembagian tugas kedinasan sehingga dapat menghadiri undangan tersebut,bukan mala membatalkan RDP DPRDSU begitu aja inilah yang menjadi perhatian kita semua dan apakah harus semua berangkat kesana ini benar-benar tidak lagi menghargai kami sebagai anggota DPRDSU ujarnya.
Ricard menduga dispora sengaja tidak hadir dikarenakan merasa takut nanti yang akan kami bahas adalah temuan PROYEK yang dikerjakan oleh pihak dispora tahun 2011yang lalu,
mereka belum siap untuk menjawab beberapa pertanyaan-pertanyaan dari kami komisi E DPRDSU Tentang keterkaitan proyek pembangunan kolam renang selayang medan atas laporan beberapa LSM dan masyarakat,katanya.
Walau begitupun kami komisi E DPRDSU terus akan memanggilnya dan menjadwalkan kembali RDP tersebut,sebab komisi E sudah malu dan sudah disorot oleh beberapa LSM yang ada di provinsi sumatera utara.
tambah Ricard didalam pertemuan dengan dispora nantinya kami akan mendengarkan soal dugaan penyimpangan dana proyek pembangunan kolam renang selayang medan yang berasal dari dana anggaran APBD tahun 2011 dan itu sangat perlu dipertanyakan terus agar pihak dispora sumut dapat menjelaskannya secara tranfaran dan itulah harapan kami jadi pihak LSM tidak menunding kami yang macam-macam semoga { AD }

Tidak ada komentar:

Posting Komentar